Satresnarkoba Polresta Ambon Tangkap Pemilik Narkoba di Amahusu

oleh -102 views

Porostimur.com, Ambon – Personil Satresnarkoba Polresta Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease meringkus seorang pemuda berinisial (FVS), warga Benteng, Kecamatan Nusaniwe, Kota Ambon, Selasa (8/2/2022) sekira pukul 03.00 WIT.

Pemuda 32 tahun ini ditangkap di kediamannya di Negeri Amahusu Waestopong, Kecamatan Nusaniwe Ambon, bersama 178 paket narkotika jenis ganja.

“Kita mendapat informasi bahwa tersangka FVS sedang memiliki, menyimpan, menguasai dan menjadi perantara jual beli narkotika jenis ganja di Amahusu,” ungkap Kapolresta Ambon, Kombes Pol Raja Arthur Lumongga Simamora, Selasa (15/2/2022).

Penangkapan terhadap pria pengangguran itu berawal saat tim Satresnarkoba Polresta Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease mendapat informasi dari masyarakat.

Mendapat kabar itu, tim dikerahkan melakukan pengintaian dan penyelidikan terhadap tersangka. Ia kemudian dicokok saat berada di rumahnya tersebut.

Baca Juga  Wujudkan Kota Ramah Usia, Pemkot Ambon Luncurkan Sekolah Lansia BKL Elim

“Sekitar pukul 03.30 WIT dini hari kami melakukan penangkapan dan menemukan 178 paket narkotika jenis ganja,” sebutnya.

Ratusan paket narkotika golongan 1 itu ditemukan tersimpan dalam keranjang pakaian kotor. Setelah ditemukan tersangka bersama barang haram itu diamankan di kantor Satresnarkoba Polresta Ambon untuk diproses sesuai dengan hukum yang berlaku.

No More Posts Available.

No more pages to load.