Universitas pun dapat memperkuat sistem verifikasi digital ijazah lama. Publik tidak harus memperoleh seluruh data akademik seseorang. Cukup tersedia mekanisme autentikasi resmi yang cepat, aman, dan dapat diuji.
Dengan begitu, sengketa serupa kelak cukup selesai dalam hitungan menit, bukan berganti kalender dan pesta tahun baru.
Kasus ijazah Jokowi akhirnya bukan lagi semata cerita tentang Jokowi. Ia telah menjadi cermin tentang bagaimana republik menyimpan ingatannya. Negara yang arsipnya rapi tidak mudah disandera kecurigaan. Negara yang transparan juga tidak perlu terlalu sering meminta rakyat percaya.
Maka biarkan DKPP menyelesaikan pemeriksaannya. Bila ditemukan kelalaian, benahi sistemnya. Bila tidak, jelaskan buktinya kepada publik. Jangan sekadar menentukan siapa menang dan siapa kalah, lalu mapnya kembali masuk lemari.
Sebab ijazah mestinya menjadi tanda bahwa seseorang telah selesai belajar. Yang ironis adalah apabila setelah bertahun-tahun bersidang tentang ijazah, kita sebagai negara belum juga lulus belajar dari kasusnya.
Ma’had Tadabbur al-Qur’an, 22/7/2026










