Porostimur.com, Ambon – Bagi pekerja kantoran maupun perusahaan, cuti bersama menjadi momen penting dan banyak dinantikan oleh orang-orang. Mengapa demikian? Cuti bersama bisa menjadi ajang berkumpul bersama sanak keluarga, melepaskan penat dari rutinitas pekerjaan, dan waktu itu memang banyak digunakan untuk bisa weekend di tempat wisata tertentu.
Tinggal hitung hari lagi, bulan kemerdekaan bangsa Indonesia akan berlalu, itu artinya sebentar lagi akan masuk bulan September 2023. Memasuk bulan tersebut, sebagian orang tidak hanya mempersiapkan diri untuk tetap bisa bekerja pada bulan itu. Justru setiap memasuki awal bulan, tak sedikit juga menyita perhatian kita terkait berapa dan kapan hari libur atau cuti bersama pada bulan tersebut.
Seperti itulah kiranya, di bulan September mendatang, penting juga diketahui sebagai informasi oleh publik, teruntuk bagi yang memang pengen menikmati momen spesial di hari libur tersebut.
Melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri, pemerintah telah menetapkan libur pada bulan September 2023. Dalam SKB tersebut tercantum informasi yang lengkap mengenai libur dan cuti bersama selama tahun 2023.
Melansir dari laman resmi Kementerian Agama Republik Indonesia dari SKB, penetapan hari libur tersebut telah ditandatangani oleh tiga menteri, yaitu Menteri Agama melalui Yaqut Cholil Qoumas, Menteri Ketenagakerjaan oleh Ida Fauziyah, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negeri dan Reformasi Birokrasi oleh Abdullah Azwar Anas.