Siap Sudah, PNS Bisa Saja Wajib Militer Tahun Depan

oleh -2 Dilihat

Pasalnya, PPK akan menunjuk pelaksana harian untuk menggantikan tugas ASN tersebut.

PPK atau komite talenta diminta untuk memberikan pertimbangan positif dalam mengklasifikasi talenta bagi ASN yang terdaftar Komponen Cadangan.

Ketentuan yang ada di Surat Edaran ini diminta untuk diperhatikan dan dilaksanakan sebaik-baiknya oleh seluruh instansi pemerintah.

(red/tribunnews)

Baca Juga  Unpatti Dorong Mahasiswa dan Alumni Manfaatkan Campus Hiring Bank Mandiri