Jaksa kemudian menggali lebih jauh mengenai pihak yang menentukan urutan nama sekaligus nominal yang tercantum dalam daftar tersebut.
“Yang menentukan nomor satu sekian, nomor dua sekian, itu siapa, Pak?” tanya jaksa.
Ridwan kembali menyebut Rizky Fisa sebagai pihak yang menentukan angka dan urutan dalam daftar tersebut.
Jaksa lalu menanyakan tujuan dibuatnya daftar tersebut. Menurut Ridwan, catatan itu berkaitan dengan pembagian uang yang disebut sebagai fee percepatan pelaksanaan haji tahun 2023.
“Satu sampai 10 ini menggambarkan apa?” tanya jaksa.
“Posisi orang yang akan diterima,” jawab Ridwan.
Ada Nama “Gus Men”, Gus Alex hingga Pejabat Kemenag
Jaksa kemudian menanyakan identitas pihak yang berada pada urutan pertama dan kedua dalam daftar tersebut.
“Nomor satu yang dimaksud, nomor satu ini siapa?” tanya jaksa.
Ridwan mengaku tidak mengetahui secara pasti seluruh identitas yang tercantum dalam daftar. Namun, ia masih mengingat beberapa sebutan yang didengarnya ketika pembahasan berlangsung.
“Izin, Pak, saya sebenarnya kan menangkapnya ya, jadi tidak tahu secara persis maksudnya satu siapa tetapi yang saya ingat, yang disebut, yang disebut ya, yang itu yang satu Gus Men, Gus Alex, para Gus,” kata Ridwan.
Jaksa kemudian memastikan kembali urutan pihak yang dimaksud.









