Porostimur.com, Jakarta – Solidaritas Anak Muda Indonesia Timur (SMIT), secara resmi mengadukan PT. Nusa Halmahera Mineral (NHM) ke DPR RI terkait kewajiban perusahaan penambangan emas itu yang tak kunjung dipenuhi
SMIT menilai, perusahaan pertambangan emas milik Romo Nitiyudo Wachjo alias Haji Robert yang beroperasi di Kabupaten Halmahera Utara, Provinsi Maluku Utara itu, lalai dalam memenuhi kewajiban pembayaran gaji dan pesangon, serta abai dari program pemberdayaan masyarakat atau Corporate Social Responsibility (CSR).
Melalui siaran persnya, Selasa (11/3/2025) Ketua SMIT Mesak Habari menjelaskan, ada lima point yang dilaporkan pihaknya kepada Badan Aspirasi Masyarakat (BAM) DPR RI.
Kelima point tersebut yakni, belum dibayarnya gaji karyawan yang dirumahkan; tunggakan gaji karyawan yang masih aktif kurang lebih setahun; pesangon pensiunan karyawan yang tidak kunjung diselesaikan, padahal pihak PT NHM sudah menjajikan pembayarannya sejak 1,4 tahun lalu; tagihan kontraktor dan sub kontraktor (mitra) yang belum dibayarkan; serta program pemberdayaan masyarakat (PPM) yang tak kunjung terlaksana sejak tahun 2021 hingga saat ini.
Mesak berharap DPR RI segera memanggil dan meminta keterangan dari pihak perusahaan dan pihak-pihak terkait untuk mencari titik temu menyelesaikan persoalan ini.