Soal Penyegelan Meteran Air di Masjid Raya Sanana, Direktur PDAM Minta Maaf

oleh -15 views
Link Banner

Porostimur.com, Sanana – Direktur PDAM Kabupaten Kepulauan Sula Munir Banapon menyatakan, penyegelan meteran air di Masjid Raya Sanana yang dilakukan oleh salah satu petugas PDAM merupakan tindakan yang keliru dan di luar kordinasi dengan pimpinan.

Hal ini dikatakan Munir, terkait pemberitaan media ini sebelumnya, tentang penyegelan meteran air oleh petugas PDAM di Masjid Raya Sanana.

Kepada redaksi Porostimur.com, Kamis (21/4/2022) malam, Munir mengatakan, penyegelan yang dilakukan oleh salah satu petugas PDAM tersebut adalah tindakan yang keliru dan di luar kordinasi dengan pimpinan, dan saat ini segel tersebut telah dibuka oleh pihaknya.

“Ba’da Isya tadi malam, segel sudah langsung dibuka sehingga pelayanan air bersih di Masjid Raya Sanana sudah normal kembali,” ujarnya.

Menurutnya, memang ada aturan di PDAM di mana apabila pelanggan menunggak lebih dari tiga bulan akan dilakukan penyegelan tanpa pemberitahuan terlebih dahulu. Namun demikian ketentuan tersebut tidak serta-merta diterapkan pada pelanggan golongan sosial umum seperti masjid dan musholla tanpa melalui kordinasi dan pendekatan persuasif lainnya.

“Petugas yang melakukan penyegelan di luar koordinasi dengan pimpinan tersebut telah kami tegur dan akan diberi sanksi SP-1 atas kelalaian tersebut,” tukasnya.

Anak muda yang akrab disapa Budi ini juga menyampaikan permohonan maaf atas mama direksi PDAM Kepulauan Sula kepada seluruh jama’ah Masjid Raya Sanana atas ketidaknyaman dan gangguan tersebut.

“Atas nama direksi, Saya menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh jamaah masjid. Kedepan peristiwa ini menjadi perhatian kami agar hal tersebut tidak terulang lagi,” pungkasnya. (red)


No More Posts Available.

No more pages to load.