Porostimur.com, Ambon – Lambannya proses hukum pascakonflik Lisabata-Patahuwe, Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB), mulai menuai kekhawatiran dari Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) Cabang Ambon.
PMKRI meminta Polda Maluku tidak membiarkan penanganan perkara tersebut berlarut-larut tanpa kepastian. Mereka khawatir, jika proses hukum tidak segera menunjukkan perkembangan yang jelas, kasus tersebut justru kehilangan momentum dan berpotensi menyisakan persoalan yang kembali memicu konflik di kemudian hari.
Anggota Presidium Gerakan Masyarakat DPC PMKRI Cabang Ambon, Fransiskus Bapa Da Lopez, mengatakan pengalaman sejumlah konflik sebelumnya di Maluku harus menjadi pelajaran dalam menangani perkara Lisabata-Patahuwe.
“Kalau proses hukum Lisabata-Patahuwe lamban, bisa saja kemudian menjadi kabur lalu hilang. Konflik kemudian berulang di lokasi yang sama atau lokasi baru sebab tidak ada ketegasan dan kepastian hukum,” ungkap Da Lopez dalam pernyataan yang diterima, Senin (21/9/2026).
Menurut dia, penanganan perkara yang tidak segera memberikan kepastian dapat memperbesar ketidakpercayaan masyarakat terhadap proses hukum.
Ia menyebut sejumlah konflik di Maluku, seperti Pelauw-Kariu, Hunuth-Hitu, bentrokan di sekitar Kampus UIN Abdul Mukti Ambon (AMSA), serta berbagai konflik sepanjang 2025-2026 sebagai bagian dari pengalaman yang menurutnya perlu dievaluasi, terutama dari sisi kecepatan dan keterbukaan penanganan perkara.









