Forum tersebut diharapkan tidak hanya bekerja setelah konflik terjadi, tetapi juga memetakan potensi gesekan dan membangun mekanisme pencegahan di wilayah yang memiliki kerawanan konflik.
“Dengan begitu, pola karhutla berbuah tuduhan, lalu pecah bentrokan tidak terulang kembali di Lisabata-Patahuwe, atau di tempat lain di Maluku dengan pola sejenis akibat langkah antisipasi yang jauh dari presisi,” pungkas Da Lopez.
PMKRI Cabang Ambon menyatakan akan terus memantau perkembangan penanganan perkara Lisabata-Patahuwe. Mereka juga membuka kemungkinan melakukan aksi lanjutan apabila dalam waktu dekat tidak terlihat perkembangan signifikan dalam proses hukum tersebut.
(red)
Porostimur.com berkomitmen memberikan fakta jernih, terpercaya, dan berimbang. Simak berita dan artikel terbaru kami di: WhatsApp Channel porostimur.com









