Karena itu, pola pelayanan dengan mendatangkan tenaga kesehatan langsung ke tengah masyarakat menjadi salah satu langkah penting untuk memperkecil kesenjangan akses kesehatan.
Lebih dari sekadar memberikan layanan medis, kunjungan langsung seperti ini juga dapat menjadi momentum bagi pemerintah untuk memetakan persoalan kesehatan masyarakat serta mengetahui berbagai hambatan yang selama ini dihadapi warga di wilayah terpencil.
Dinkes Maluku: Di Mana Warga Tinggal, Di Situ Tanggung Jawab Pelayanan
Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Maluku, Dr. Elna Sitorisme Anak Kota, menegaskan pelayanan kesehatan merupakan tugas dan tanggung jawab pemerintah kepada seluruh masyarakat tanpa membedakan lokasi tempat tinggal.
Menurutnya, tenaga kesehatan yang telah mendapat kepercayaan negara memiliki kewajiban memberikan pelayanan kepada seluruh warga.
“Kami berkewajiban memberikan pelayanan kesehatan kepada seluruh anak bangsa maupun warga negara yang berada di Republik ini. Di mana pun warga itu tinggal, di situlah letak tanggung jawab kita sebagai lembaga yang dipercaya oleh negara untuk memberikan pelayanan kepada mereka,” tegasnya.
Ia menegaskan, keterbatasan geografis tidak boleh menjadi alasan untuk membatasi hak masyarakat memperoleh pelayanan kesehatan.
Dalam kegiatan tersebut, Elna turut didampingi Direktur Rumah Sakit Haulussy Ambon, Dr. Winny Natacia Lei Wakabessy, Sp.PA, M.Kes, serta sejumlah tenaga kesehatan dari fasilitas pelayanan kesehatan terdekat.









