Menurutnya, untuk aspirasi yang menjadi kewenangan daerah, pemerintah akan melakukan kajian lebih lanjut sebelum mengambil langkah kebijakan.
“Terkait kewenangan Pemerintah Daerah, kami mendengar seluruh aspirasi yang disampaikan. Namun tentu perlu dipelajari lebih lanjut karena setiap tuntutan harus didasarkan pada kajian, data, dan fakta yang komprehensif,” jelasnya.
Komitmen Tidak Tutup Mata Terhadap Aspirasi
Gubernur menegaskan bahwa Pemerintah Provinsi Maluku tidak akan mengabaikan aspirasi masyarakat selama didukung data yang valid dan relevan.
“Sepanjang memiliki data yang valid dan memang perlu disikapi, tentu akan kita tindak lanjuti. Kita tidak boleh menutup telinga, hati, mata, maupun batin terhadap aspirasi masyarakat,” tegasnya.
Ia juga menyampaikan apresiasi kepada mahasiswa yang dinilai memiliki kepedulian terhadap persoalan publik dan kepentingan masyarakat luas.
“Aspirasi yang mereka sampaikan telah kami terima dan akan kami pelajari secara seksama,” tambahnya.
Ruang Dialog Akan Terus Dibuka
Lebih lanjut, Gubernur menegaskan bahwa setiap aspirasi yang menjadi kewenangan pemerintah daerah akan ditindaklanjuti sesuai mekanisme yang berlaku, dengan tetap mengacu pada peraturan perundang-undangan.
Pemerintah Provinsi Maluku, kata dia, berkomitmen untuk terus membuka ruang dialog yang konstruktif dengan seluruh elemen masyarakat.











