Tersangkut Kasus Pemerasan, Bripka Erick Risakotta Jalani Patsus

oleh -0 Dilihat

Penyidik menilai telah ada cukup bukti terkait ketidakprofesionalan dalam menjalankan tugas, sehingga Bripka Erick resmi disangkakan melanggar KEP.

Komitmen Tegakkan Marwah Polri

Menyusul maraknya pemberitaan di media online dan media sosial mengenai dugaan pemerasan, Bidpropam Polda Maluku juga akan melakukan pemeriksaan tambahan terhadap sejumlah pihak sebagai saksi.

“Langkah ini ditempuh untuk memperkuat pembuktian atas dugaan tindak pemerasan yang menyeret nama Bripka Erick,” kata Rositah.

Ia menegaskan perintah Kapolda Maluku sangat jelas: setiap anggota Polri yang terbukti melakukan pelanggaran, baik disiplin maupun kode etik, akan ditindak tegas.

“Hal ini merupakan bentuk komitmen Polda Maluku dalam menjaga marwah institusi Polri,” tutup Kabid Humas. (keket)

Baca Juga  Pompa Air Dua Tak Untuk Padamkan Kebakaran Hutan

Simak berita dan artikel porostimur.com lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel porostimur.com

No More Posts Available.

No more pages to load.