Temuan tersebut menguatkan dugaan adanya tindak kekerasan yang menyebabkan korban meninggal dunia.
Pelaku Ditangkap Kurang dari 24 Jam
Berdasarkan hasil penyelidikan, polisi mengarah pada pelaku DA. Tim gabungan kemudian berhasil menangkap pelaku kurang dari 24 jam setelah kejadian.
Pelaku diamankan saat berada di atas kapal tujuan Bacan.
“Terduga pelaku berada di dek dua kapal dalam posisi berbaring. Saat mengetahui kehadiran petugas, pelaku sempat berusaha melarikan diri,” ungkap Anita.
Dalam proses penangkapan, pelaku sempat melakukan perlawanan sehingga petugas mengambil tindakan tegas dan terukur sesuai prosedur.
Saat ini, pelaku telah diamankan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut guna proses hukum selanjutnya.
(red)
Porostimur.com berkomitmen memberikan fakta jernih, terpercaya, dan berimbang. Simak berita dan artikel terbaru kami di: WhatsApp Channel porostimur.com










