Porostimur.com, Masohi – KPKNL Ambon melaksanakan Survei penilaian Barang Milik Daerah pada Pemerintah Daerah Kabupaten Maluku Tengah, sejak tanggal 09 Agustus 2022 hingga 15 Agustus 2022.
Survei ini sesuai dengan salah satu isi kesepakatan dalam Nota Kesepahaman yang dituangkan dalam Memorandum of Understanding (MoU) yang telah ditandatangani oleh Bupati Maluku Tengah, Tuasikal Abua dan Kepala KPKNL Ambon, Iwan Victor Leonardo Sitindaon yang disaksikan oleh Sekretaris Daerah, Rakib Sabubawa dan Kepala Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Maluku Tengah, Askam Tuasikal.
Tim penilai kali ini diketuai oleh Penilai Pemerintah Ahli Pertama, Arifin dan dibantu 2 (dua) anggota lainnya, yakni Kevin Dzikri dan Advent Giovanni.
Arifin mengatakan, sebanyak lebih dari 70 (tujuh puluh) barang yang tersebar di beberapa wilayah Kecamatan Masohi, Maluku Tengah berupa kendaraan, mobil, dan speedboat telah di survei oleh tim penilai KPKNL Ambon selama kurang lebih 7 (tujuh) hari saat berada di Masohi, Maluku Tengah.
“Dalam pelaksanan survei, tim Penilai KPKNL Ambon didampingi oleh perwakilan operator-operator barang pada setiap OPD (Organisasi Perangkat Daerah) yang ada di Pemerintah Daerah Kabupaten Maluku Tengah,” ujarnya




