Ia pun mengapresiasi kerja sama TNI-Polri dan Bea Cukai serta partisipasi masyarakat di perbatasan Skouw sehingga berkali-kali berhasil menggagalkan transaksi Narkoba khususnya jenis ganja kering ini.
“Besar harapan kerjasama dan sinergitas ini akan semakin solid, dan kepada masyarakat agar dapat selalu berkontribusi melalui informasi-informasi yang terjadi di tengah-tengah masyarakat kepada para aparat, dan untuk kesekian kalinya Satgas Pamtas Yonif 132/BS, Polsub Sektor Skouw dan Bea Cukai Wilker Skouw berhasil menggagalkan aktivitas terlarang ini,” ucap Wadansatgas.
Sebagai tambahan informasi bahwa selama 4,5 bulan penugasan di tanah Papua, sebelum kegiatan penangkapan ini, Satgas Pamtas Yonif 132/BS telah 9 kali berhasil menggagalkan aktivitas penyelundupan ganja dengan total seberat 7.801,4 gram. (red)
Simak berita dan artikel porostimur.com lainnya di Google News










