Ungkap Peredaran Ganja 545 Gram di Lelilef, Polda Malut Amankan Satu Pelaku

oleh -4 Dilihat
Direktur Reserse Narkoba Polda Malut Bobby P. Marpaung, mengatakan pengungkapan kasus tersebut berawal dari informasi masyarakat terkait dugaan pengiriman paket mencurigakan melalui salah satu jasa ekspedisi di wilayah tersebut.

Selain itu, polisi juga mengamankan satu unit telepon genggam merek iPhone 16 Pro Max berwarna putih yang diduga digunakan tersangka dalam aktivitasnya.

Komitmen Berantas Narkotika

Bobby menegaskan, pengungkapan ini merupakan bagian dari komitmen Polda Maluku Utara dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya.

Menurutnya, pihak kepolisian akan terus melakukan upaya penindakan dan pengembangan terhadap jaringan yang terlibat dalam kasus tersebut.

Saat ini, tersangka beserta barang bukti telah diamankan di kantor Ditresnarkoba Polda Malut untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Polisi Imbau Peran Aktif Masyarakat

Polda Maluku Utara juga mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif dalam memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan peredaran narkotika.

Baca Juga  Sarmuji: Kinerja Nyata Golkar Harus Diimbangi Penguatan Citra di Ruang Digital

Langkah ini dinilai penting sebagai upaya bersama dalam memutus mata rantai peredaran narkoba di wilayah Maluku Utara. (red)

Porostimur.com berkomitmen memberikan fakta jernih, terpercaya, dan berimbang. Simak berita dan artikel terbaru kami di: WhatsApp Channel porostimur.com

No More Posts Available.

No more pages to load.