Desakan ke Pemerintah dan DPRD
Galang juga mendesak Bupati Kepulauan Sula agar tidak menerbitkan Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan (IPPKH).
Selain itu, ia meminta dukungan penuh dari DPRD Kabupaten Sula, DPRD Provinsi Maluku Utara Dapil V Sula-Taliabu, serta anggota Komisi III DPRD Provinsi, Khusnul, untuk menyuarakan penolakan tersebut hingga ke tingkat kementerian.
“Dinas Lingkungan Hidup, Kehutanan, dan Pertanahan (DLHKP) juga kami minta tidak memberikan izin pengelolaan hutan untuk kegiatan pertambangan itu,” pungkasnya. (Jamil Gaus)
Simak berita dan artikel porostimur.com lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel porostimur.com









