Viral di TikTok, Ini Pengertian ‘Pasangan yang Sekufu

oleh -7 Dilihat

Jadi, yang dimaksud dengan sekufu dalam suatu hubungan atau perkawinan, yaitu sepadan atau sama antara seorang laki-laki dan perempuan, baik dalam agamanya, kedudukannya, pendidikannya, kekayaannya, status sosial dan sebagainya.

Ada empat kriteria sekufu dalam hubungan

Viral di TikTok, Ini Pengertian tentang ‘Pasangan yang Sekufu’

Ada pendapat berbeda dari para ulama mengenai pasangan sekufu dalam ilmu fiqih. Salah satunya kriteria sekufu yang digunakan menurut empat mazhab, yaitu:

1. Mazhab Syafii
Dalam mazhab ini, kriteria dalam sekufu dinilai berdasarkan empat hal, yaitu nasab, ad-diniyah atau agama, orang merdeka atau budak, dan ekonomi atau status sosial terutama dalam pekerjaan.

2. Mazhab Hanafi
Dalam mazhab Hanafi, kriteria yang masuk dalam penilaian pasangan yang sekufu dinilai berdasarkan lima hal, yakni keturunan, al-hirfa’ atau profesi, al-hurriyah atau merdeka, harta, serta ad-diyanah atau agama dan kepercayaan.

3. Mazhab Hambali
Sama dengan mazhab Hanafi, dalam mazhab Hambali ada lima kriteria penilaian yang masuk dalam sekufu, termasuk agama (ad-diniyah) dalam konteksnya yang sangat luas, status sosial terutama profesi, kemampuan finansial terutama dihubungkan dengan hal-hal yang wajib dibayar seperti mas kawin (mahar) dan uang belanja (biaya hidup, nafkah), orang merdeka atau budak, dan nasab dalam kaitannya antara Arab dan non-Arab (‘Ajam).

No More Posts Available.

No more pages to load.