Janji Kompensasi Tak Terpenuhi
Sumber yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan, sebelum penggusuran terjadi, pihak perusahaan sempat menjanjikan kerja sama bongkar muat (PBM) material nikel serta suplai logistik sebagai bentuk kompensasi.
Namun hingga kini, janji tersebut belum terealisasi.
“Penggusuran sudah berlangsung cukup lama. Janji kerja sama itu sampai sekarang tidak pernah ada realisasi,” ungkapnya.
Warga Mengaku Tak Berdaya
Sumber tersebut juga menyebut, Aska Medo kerap menyampaikan kesedihannya, namun keterbatasan membuatnya enggan melapor ke aparat penegak hukum atau menemui langsung pihak perusahaan.
“Aska sering ingin melapor ke polisi atau meminta tanggung jawab perusahaan, tapi kami sadar kami hanya warga biasa dengan keterbatasan,” ujarnya.
Diketahui, PT Karya Wijaya merupakan perusahaan tambang nikel yang beroperasi di Pulau Gebe, Kabupaten Halmahera Tengah. Informasi yang beredar menyebut sebagian saham perusahaan tersebut merupakan peninggalan almarhum Benny Laos.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak PT Karya Wijaya masih dalam upaya konfirmasi wartawan terkait dugaan penggusuran lahan serta kompensasi terhadap warga terdampak.
(Tim)
Porostimur.com berkomitmen memberikan fakta jernih, terpercaya, dan berimbang. Simak berita dan artikel terbaru kami di: WhatsApp Channel porostimur.com









