10 Tahun Diabaikan, Pengungsi Asal Negeri Pelauw Datangi DPRD Maluku

oleh -219 views

Bahkan hinggga satu dekade, katanya. tidak ada upaya serius dari pemerintah daerah dalam menyelesaikan dan mengembalikan pengungsi pelauw ke tempat asalnya.

“Ini membuktikan bahwa Negara dalam hal ini Pemerintah Daerah telah gagal dalam mengimplimentasikan amanat UUD 1945 dalam memberikan perlindungan dan kemakmuran bagi rakyatnya,” katanya.

Tualepe mengaku 10 tahun lamanya warga pengungsi konflik Pelauw berjuang mencari keadilan dengan mendatangi semua pemangku kebijakan di daerah ini, mulai Gubernur Maluku, Bupati Maluku Tengah, DPRD Maluku, DPRD Maluku Tengah, Kapolda Maluku, Pangdam XVI Pattimura, Polresta Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease, Dandim 1504 Ambon, dan bahkan masih banyak lagi langkah langkah diplomasi yang sudah ditempuh namun tak satupun membuahkan hasil.

Baca Juga  Arsenal Menang Tipis atas Newcastle, Paul Merson Soroti Kegugupan di Emirates

“Jika di hubungkan dengan rentetan konflik yang terjadi pada beberapa wilayah di Kabupaten Malteng misalnya konflik Hitu Lama – Hitu Messing, Porto – Haria, Mamala – Morela, Seith – Negeri Lima, Pelauw-Kailolo, dan lain-lain dengan tanggap dan penuh kepedulian Pemprov Maluku dan Pemkab Malteng dengan serius menyelesaikan persoalan secara tuntas. Ada apa dengan penyelesaian pengungsi konflik Pelauw sampai berkepanjangan selama 10 tahun,” ungkapnya.

No More Posts Available.

No more pages to load.