Porostimur.com, Kairatu – Persoalan status aset dan wilayah di Elpaputih, Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB), memasuki babak baru. DPRD SBB menegaskan tidak akan membiarkan persoalan tersebut berhenti di meja rapat, tetapi akan mengawal proses penyelesaiannya hingga menyentuh aspek administrasi, legalitas aset hingga kepastian tapal batas.
Sikap tersebut mengemuka dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Gabungan Komisi I dan Komisi II DPRD SBB bersama pemerintah desa, dinas teknis dan tokoh masyarakat, yang membahas persoalan aset serta wilayah Elpaputih.
Salah satu poin penting dalam RDP tersebut adalah pemaparan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan SBB mengenai 13 unit sekolah yang disebut telah resmi dialihkan ke bawah naungan Pemerintah Kabupaten SBB.
RDP dipimpin Wakil Ketua I DPRD SBB, Arifin Pondan Gresya, SH, didampingi Ketua Komisi I Recyson Fredy Pentury, S.Sos, bersama anggota, serta Ketua Komisi II Hj. Hamzah Wakano dan jajaran anggota komisi.
Pertemuan tersebut turut dihadiri Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Bagian Hukum Setda SBB, Pemerintah Desa Elpaputih, Kaur Pemerintahan Desa Elpaputih serta BPD Elpaputih.
Pembahasan berlangsung alot, terutama terkait penambahan luas wilayah dan inventarisasi aset yang harus dialihkan kepada Pemerintah Daerah Kabupaten SBB.









