3 Anak Buah Ferdy Sambo yang Sudah Dipecat Polri

oleh -4 Dilihat

Kemudian, Dedi mengatakan pihaknya bakal melanjutkan sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) terkait obstraction of justice dalam kasus tewasnya Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J pekan depan.

Kini, tersisa 3 dari 7 orang tersangka yang belum menjalani sidang KKEP Polri. Ketiga tersangka itu adalah mantan Karopaminal Propam Polri Brigjen Pol. Hendra Kurniawan, mantan Wakaden B Biropaminal Divisi Propam Polri AKBP Arif Rahman Arifin dan mantan Kasub Unit I Sub Direktorat III Dittipidum Bareskrim Polri AKP Irfan Widyanto.

(red/viva)