3 Bulan Berlalu Kasus Tabrak Lari yang Merenggut Nyawa Mahasiswa Stikes Maluku Husada Belum Ada Perkembangan, Ayah Korban Tetap Akan Tuntut Keadilan

oleh -1,064 views

Porostimur.com, Ambon – Sudah kurang lebih tiga bulan berlalu, kasus tabrak lari yang merenggut nyawa mahasiswa Stikes Maluku Husada Faris Rumanama (20) tepatnya di Jalan Tarmizi Taher, STAIN, Desa Batu merah, Kota Ambon, belum juga mendapatkan kepastian hukum.

Ayah korban Jamaluddin Rumanama saat ditemui di Mapolresta Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease, Senin (28/11/22), mengatakan bahwa sampai saat ini belum ada perkembangan dari kasus tersebut, sehingga pihak keluarga korban datang jauh-jauh dari Gorom, Seram Bagian Timur (SBT) untuk menuntut keadilan bagi almarhum Faris.

“Sudah ada 85 hari pihak kepolisian belum juga menetapkan pelaku dari kasus tabrak lari yang menimpa anak kami begitu pula dengan kuasa hukum yang tidak memberikan informasi terkait perkembangan kasus ini sehingga kami keluarga korban datang ke Polres Kota Ambon untuk menanyakan hal ini supaya mendapatkan titik terangnya,” ujarnya.

Baca Juga  China Bikin Moge 1.200 Cc Mirip Harley-Davidson Sportster

“Setelah lima hari kasus penabrakan itu, saya sudah memberikan kuasa kepada Anggo Leitupa, Ramli Lulang, Muhammad Gurium sebagai kuasa hukum saya karena saat itu saya harus kembali ke Gorom untuk melakukan proses pemakaman bagi putra saya,” tambah Jamaluddin.

Ayah korban mengaku sudah dua kali bolak-balik ke kantor polisi namun belum ada tanggapan serius dari pihak kepolisian. Alasannya karena tidak ada saksi mata yang melihat berlangsungnya penabrakan tersebut. Padahal ada beberapa orang yang berada di tempat kejadian yang mendengar bunyi dentuman akibat kecelakaan dan melihat korban terkapar beberapa meter dari jalan raya serta ada rekaman CCTV di daerah tersebut.

No More Posts Available.

No more pages to load.