Porostimur.com, Ambon – Sebanyak 3 Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan di jajaran Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Maluku menerima piagam penghargaan Lembaga Pemasyarakatan Bersih dari Narkoba atau LAPAS BERSINAR dari Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Maluku, pada acara penutupan kegiatan Pencanangan Zona Integritas Menuju WBK/WBBM di Lingkungan Kanwil Kemenkumham Maluku, Rabu kemarin.
Adalah Lapas Perempuan Kelas III Ambon, Lapas Kelas III Namlea dan Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Ambon mendapat penghargaan tersebut atas keikutsertaannya dalam melaksanakan Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2020 tentang Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba dan Prekursor Narkotika (P4GN) Tahun 2020-2024.
Bersama 3 UPT tersebut, piagam penghargaan juga diberikan kepada Kepala Kanwil Kemenkumham Maluku dan Kepala Divisi Pemasyarakatan Maluku atas komitmennya mendorong pelaksanaan P4GN di lingkungan Kanwil Kemenkumham Maluku dan jajaran Pemasyarakatan Maluku.
Bertempat di Kamari Hotel Ambon, piagam penghargaan diserahkan langsung oleh Kepala BNNP Maluku, Brigjen (Pol) Rohmad Nursahid. Dalam sambutannya, Nursahid menyampaikan terima kasih dan apresiasi yang tinggi kepada pimpinan dan seluruh jajaran Kemenkumham Maluku yang telah berpartisipasi aktif dalam upaya P4GN di Maluku. “Terima kasih kepada Pak Kakanwil, Kadivpas serta seluruh jajaran yang telah mendorong pelaksanaan P4GN di UPT, kami sangat mengapresiasi hal tersebut dan akan terus bersinergi dengan jajaran Kemenkumham Maluku untuk kegiatan-kegiatan selanjutnya,” ujar Nursahid.









