Hal senada disampaikan Kepala Kanwil Kemenkumham Maluku, M. Anwar. Menurutnya upaya pencegahan dan pemberantasan narkoba bukan semata menjadi tanggung jawab BNN tetapi setiap kementerian lembaga termasuk masyarakat. Oleh karenanya Ia menginstruksikan seluruh jajarannya untuk aktif dalam upaya P4GN termasuk bersinergi dengan BNN maupun stakeholder lainnya. “P4GN merupakan tanggung jawab bersama seluruh kementerian lembaga termasuk masyarakat sesuai Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2020, dan komitmen kami untuk mewujudkan hal tersebut agar tercipta Kemenkumham Maluku Bersinar,” terang Anwar, Kamis (19/1/2023).
Tak lupa dalam kesempatan tersebut Kakanwil menyampaikan apresiasi kepada seluruh jajarannya atas pencapaian yang diterima, Ia berharap pencapaian ini menjadi motivasi bagi UPT yang lain untuk mewujudkan LAPAS BERSINAR di Maluku.
Sementara itu, Kadivpas Maluku, Saiful Sahri menjelaskan bahwa pihaknya bersama BNNP Maluku aktif dalam upaya P4GN di jajaran UPT Pemasyarakatan. “Dalam bulan ini sudah ratusan Petugas dan Warga Binaan dari beberapa UPT yang kita tes urinenya dan hasilnya negatif, selain itu edukasi tentang bahaya penyalahgunaan narkoba juga terus kita berikan,” jelas Saiful. Ia berterima kasih kepada pimpinan dan jajaran BNNP Maluku yang telah membantu jajaran pemasyarakatan dalam upaya P4GN.









