Porostimur.com, Parepare – Petugas menjaring 30 pasangan remaja diduga terlibat prostitusi online melalui aplikasi hijau. Mereka ditangkap dalam razia yang digelar di Kota Parepare, Sulawesi Selatan, pada Sabtu (16/6/2024) malam
“Kami temukan sekitar 14 laki-laki dan 14 perempuan yang bukan pasangan (suami istri) beserta dua waria. Jumlahnya ada 30 orang yang kita amankan,” ungkap Kasatpol PP Parepare, Ulfa Lanto, Sabtu (15/6/2024).
Mereka kemudian digelandang ke kantor Satpol PP Parepare untuk dilakukan pendataan. Razia ini menindaklanjuti soal prostitusi online di Parepare.
“Mereka akan didata oleh penyidik PPNS dan Dinas Kesehatan akan melakukan tracing untuk mengetahui apakah mereka terinfeksi (HIV/AIDS) atau tidak,” ujar Ulfa.
Ditambahkan Ulfa, razia ini dilakukan sebagai respons terhadap meningkatnya penyebaran HIV/AIDS serta aduan masyarakat yang semakin banyak.
Ulfa lanto menegaskan pihaknya akan terus meningkatkan pengawasan dan razia serupa di masa mendatang.
“Kami tidak akan berhenti di sini. Pengawasan akan terus kami lakukan untuk memastikan tidak ada lagi praktik prostitusi online yang merugikan masyarakat,” tambahnya. (red/beritasatu)
Simak berita dan artikel porostimur.com lainnya di Google News