Porostimur.com, Maba – Pemerintah Desa Waisuba, Kecamatan Wasile, Kabupaten Halmahera Timur, menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Tahap II yang bersumber dari Dana Desa kepada 30 Keluarga Penerima Manfaat (KPM), Senin (22/12/2025).
Penyaluran BLT tersebut berlangsung di aula Kantor Desa Waisuba dan dipimpin langsung oleh Kepala Desa Waisuba, Mursid Abu.
Bantuan ini diberikan sebagai bagian dari upaya pemerintah desa membantu warga yang terdampak kondisi ekonomi dan memiliki keterbatasan penghasilan.
Bantuan Delapan Bulan, Rp2,4 Juta per KPM
Kepala Desa Waisuba Mursid Abu, menjelaskan bahwa BLT Tahap II ini mencakup bantuan untuk delapan bulan, dengan besaran Rp300 ribu per bulan.
“Setiap KPM menerima total bantuan sebesar Rp2.400.000 untuk delapan bulan, sesuai dengan ketentuan pemerintah,” ujar Mursid.
Ia menegaskan bahwa bantuan tersebut diharapkan dapat digunakan untuk memenuhi kebutuhan pokok rumah tangga masyarakat penerima manfaat.
Hasil Musyawarah Desa dan Pendataan Transparan
Mursid menambahkan, penetapan penerima BLT Dana Desa telah melalui proses musyawarah desa serta pendataan yang dilakukan secara terbuka dan transparan.
“Penerima bantuan sudah melalui musyawarah dan pendataan. Kami pastikan BLT Dana Desa ini tepat sasaran dan sesuai dengan aturan yang berlaku,” tegasnya.











