6 Fakta Menarik Kabupaten Buru Maluku, Bekas Lokasi Pengasingan Tahanan Politik G30S

oleh -880 views

Porostimur.com | Namlea: Kabupaten Buru berada di Provinsi Maluku. Letaknya berbatasan dengan Laut Seram di sebelah utara, Kabupaten Buru Selatan di sebelah selatan, dan Selat Manipa di sebelah timur. Luas wilayah 7.595,58 kilometer persegi yang terbagi menjadi sepuluh kecamatan, yaitu Namlea, Waeapo, Waplau, Bata Bual, Teluk Kaiely, Waelata, Lolong Guba, Lilialy, Airbuaya, dan Fena Leisela.

Kecamatan Fena Leisela menjadi kecamatan terbesar yang ada di Kabupaten Buru sekitar 37,38 persen dari luas wilayah Kabupaten Buru. Pada 2020, jumlah penduduk Kabupaten Buru sebanyak 135.238 jiwa yang terdiri dari 69.216 jiwa penduduk laki-laki dan perempuan sejumlah 66.022 jiwa.

Wilayah Buru sendiri terdiri dari daratan seluas 5.577,48 kilometer persegi dan lautan seluas 1.972,50 kilometer persegi. Kabupaten ini juga terdiri dari beberapa gugusan pulau yaitu Pulau Buru, Pulau Ambalau, Pulau Pasir Putih, Pulau Fogi, Pulau Tomahu, dan Pulau Oki. Berikut enam fakta menarik Kabupaten Buru yang dilansir dari Liputan6.com:

1. Tempat Pengasingan

Pada 1969-1979, Pulau Buru menjadi tempat pembuangan bagi orang-orang yang dianggap terlibat dengan kegiatan G30S/PKI dan mendukung Presiden Sukarno. Pulau ini dianggap sebagai Gulag ketika masa Orde Baru. Gulag merupakan istilah untuk tempat pembuangan para tahanan politik dan mekanisme untuk menindas oposisi dari rezim Orde Baru.