Saleh khawatir, dengan kasus tersebut banyak warga yang beranggapan produk yang dikonsumsinya tidak diuji dengan benar. Alhasil, berimbas pada kemerosotan pelayanan konsumen.
Terkait itu, Saleh mendorong BPOM untuk lebih detail dalam menyeleksi produk yang boleh diedarkan, terutama produk impor.
“Mendorong pemerintah ke depan berhati-hati dalam memberikan izin pada produk-produk asing masuk ke Indonesia,” ujarnya.
Dokumen internal Nestle beredar di media yang isinya yang menyebut 60 persen produknya tidak memenuhi standar kesehatan. Perusahaan raksasa asal Swiss itu kemudian mengakui isi dari dokumen tersebut.
“Beberapa kategori dan produk kami tidak akan pernah sehat bagaimanapun caranya banyak yang kami renovasi,” kata Nestle, dikutip dari Financial Times pada Ahad (6/6/2021).
(red/cnnindonesia)




