SPPG di Ternate Ikut Diperiksa Jaksa, Diduga Terkait Penyidikan Korupsi BGN

oleh -122 views
Kejaksaan Agung Republik Indonesia dikabarkan meminta Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku Utara melakukan pendataan sekaligus pemeriksaan terhadap Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang berada di Kota Ternate.

Porostimur.com, Ternate – Kejaksaan Agung Republik Indonesia dikabarkan meminta Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku Utara melakukan pendataan sekaligus pemeriksaan terhadap Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang berada di Kota Ternate.

Berdasarkan informasi yang diperoleh Porostimur.com, Sabtu (11/7/2026), di Provinsi Maluku Utara hanya SPPG yang berada di wilayah Kota Ternate yang masuk dalam agenda pendataan dan pemeriksaan tersebut.

Langkah tersebut disebut berkaitan dengan penyidikan perkara yang tengah ditangani Kejaksaan Agung terkait dugaan korupsi di lingkungan Badan Gizi Nasional (BGN).

Telusuri Dugaan Keterkaitan dengan Tersangka

Dalam proses pemeriksaan itu, Kejati Maluku Utara dikabarkan diminta melakukan pengecekan terhadap yayasan maupun SPPG yang diduga memiliki keterkaitan atau afiliasi dengan salah satu tersangka dalam perkara tersebut, yakni Lodewyk Pusung.

Namun hingga berita ini diterbitkan, Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Maluku Utara, Matheos Matulessy, belum memberikan tanggapan saat dikonfirmasi mengenai informasi tersebut.

Baca Juga  Diduga Cemari Lingkungan, LPP Tipikor Malut Akan Laporkan PT ANI ke Kejagung

Sebelumnya, Kejaksaan Agung telah menetapkan sejumlah petinggi Badan Gizi Nasional (BGN) serta pihak swasta sebagai tersangka dalam perkara dugaan korupsi tata kelola Program Makan Bergizi Gratis (MBG), salah satu program prioritas Presiden Prabowo Subianto.

No More Posts Available.

No more pages to load.