Perburuk Situasi HAM Papua, Amnesty Sebut Komjen Paulus Waterpauw jadi Kepanjangan Tangan Pemerintah Pusat

oleh -1 Dilihat

Porostimur.com, Jakarta – Amnesty Internasional Indonesia menilai penunjukkan Komjen Pol (Purn) Paulus Waterpauw sebagai Penjabat Gubernur Papua Barat oleh Pemerintah Pusat akan memperburuk situasi HAM di Papua.

Direktur AII, Usman Hamid mengatakan Waterpauw memang sudah direncanakan sejak lama oleh pemerintah pusat untuk menjadi kepala daerah di Papua demi mengamankan kepentingan pejabat di Jakarta.

“Jadi tahun-tahun ke depan hanya akan memperlihatkan semakin kuatnya pemerintah pusat, khususnya beberapa oknum petinggi pemerintah pusat yang menjadikan orang seperti Waterpauw sebagai kepanjangan tangan pusat,” kata Usman, Kamis (11/5/2022).

Menurutnya, rekam jejak Paulus Waterpauw sebagai Kapolda Papua dulu sangat tidak baik, karena melakukan represi terhadap rakyat Papua, dan kini semakin memperparah kondisi HAM dengan jabatan Pj Gubernur Papua Barat.

“Implikasinya akan menambah buruk situasi HAM di Papua dan Papua Barat,” tegasnya.

Baca Juga  Saadiah Uluputty: Maluku Kehilangan Potensi Ekonomi Miliaran Rupiah Akibat Lemahnya Hilirisasi Perikanan

Reaksi PGI

Persekutuan Gereja Indonesia Biro Papua menilai penunjukkan Paulus Waterpauw sebagai Pj Gubernur Papua Barat oleh Pemerintah Pusat akan memperburuk situasi konflik di Papua Barat.

Kepala Biro Papua PGI Ronald Tapilatu mengatakan rekam jejak Paulus Waterpauw sebagai Kapolda Papua dulu sangat tidak baik, karena melakukan represi terhadap rakyat Papua.