Porostimur.com, Ternate – Anggota Resmob Polda Maluku Utara kembali mengamankan beberapa kendaraan tanpa surat-surat di pelabuhan Ferry Bastiong Senin, (13/6/2022).
Puluhan sepeda motor tanpa surat itu dipasok dari Manado dan masuk ke Kota Ternate dengan cara dibawa menggunakan jalur laut yakni kapal Ferry di Bastiong.
Dalam beberapa hari terakhir, anggota Reserse Mobile (Resmob) Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Maluku Utara, berhasil sita puluhan sepeda motor tanpa surat-surat.
Kabidhumas Polda Maluku Utara, Kombes (Pol) Michael Irwan Thamsil membenarkan tangkapan puluhan motor tanpa surat-surat tersebut.
Menurutnya, sepeda motor tanpa surat-surat yang diamankan ini, berdasarkan razia dan penyelidikan terhadap kendaraan bermotor yang baru tiba di pelabuhan Ferry Bastiong Ternate.
Dari razia sebelumnya kata Michael, anggota Resmob mengamankan 11 kendaraan. Kali ini tim mengamankan 8 kendaraan bermotor yang tidak dilengkapi dokumen kendaraan.
“Hal ini akan terus dilakukan sebagai upaya meminimalisir pelarian atau upaya penadahan kendaraan bermotor, antar Provinsi, tentunya untuk menciptakan rasa aman di Maluku Utara,” jelas Michael.
Untuk kedelapan-kendaraan tersebut yakni 2 unit motor Nmax, 1 Unit motor Mio, 1 unit motor Vixion, 1 unit motor Fino, 1 unit motor Frego, 2 unit motor vario.




