Porostimur.com, Jakarta – Menteri Hukum dan HAM, Yasonna H. Laoly mengukuhkan pengurus Persatuan Olahraga Pengayoman (POP) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham), pada Rabu (22/6/2022) di Graha Pengayoman.
Pengurus POP Kemenkumham terdiri dari Sekretaris Jenderal sebagai Ketua Umum; Inspektur Jenderal, Direktur Jenderal, dan Kepala Badan sebagai Pengarah; serta para Pimpinan Tinggi Pratama Unit Utama selaku pengurus dan koordinator cabang olahraga.
POP Kemenkumham menaungi 15 cabang olahraga yaitu sepeda, menembak, trail adventure, tenis lapangan, tenis meja, bulu tangkis, bola voli, bola basket, sepak bola, futsal, golf, senam jasmani, catur, atletik, dan e-sports.
Yasonna mengatakan salah satu cara mengembangkan sumber daya manusia (SDM) adalah melalui pembinaan olahraga sehingga SDM Kemenkumham memiliki keunggulan kompetitif di berbagai sektor. Selain memberikan tubuh yang sehat, hasil akhirnya adalah kinerja yang produktif.
“Kita (pegawai Kemenkumham) tetap sehat dan menjadi lebih produktif. Di samping itu, dapat bersilaturahim di lapangan olahraga,” jelas Yasonna saat acara pengukuhan POP.
Yasonna menilai POP Kemenkumham diperlukan untuk mengelola potensi SDM di bidang olahraga, melalui pembinaan dan pengembangan jangka panjang secara terintegrasi dan kolaboratif.




