Dari Feodalisme Partai Menuju Feodalisme Kekuasaan

oleh -4 Dilihat
Toni Rosyid

Oleh: Tony Rosyid, Pengamat Politik dan Pemerhati Bangsa

Gagasan Republik yang secara sistematis diuraikan lebih awal oleh James Herrington, filsuf Inggris, menjadi tonggak kekuatan demokrasi yang sukses menggerus sistem monarki dan dinasti. Menyisakan sejumlah kecil negara di Asia seperti Arab Saudi, Qatar dan Brunai yang masih bertahan.

Sistem republik semakim kokoh ketika John Locke menawarkan Trias Politik yang disempurnakan oleh Montesquieu. Kekuasaan negara tidak lagi di tangan satu orang sebagai eksekutornya, tapi diawasi dan dibatasi oleh sistem legislasi dan yuridis. Lembaga legislasi dan pengadilan menjadi pengawal kekuasaan supaya pengelola negara bekerja sesuai aturan yang disepakati. Pengawalan ini efektif terutama di negara-negara maju, meski sering mandul di negara-negara berkembang, termasuk Indonesia.

Baca Juga  HUT ke-12 Perindo, DPD Kota Tual Letakkan Batu Pertama Pembangunan Kantor Baru

Dalam sistem republik, negara milik bersama. Kompetisi terbuka dan setiap warga negara berhak secara bergantian memimpin dan mengelolanya. Negara tidak lagi diwariskan, tapi diperebutkan secara reguler oleh setiap warga negara dengan hak yang setara. Dengan sistem republik, negara diharapkan mampu menonjolkan sikap melayani bukan menguasai.

Indonesia menganut sistem republik. Negara milik bersama dan dikelola oleh mereka yang mendapatkan amanah secara bergantian melalui pemilu lima tahunan.

No More Posts Available.

No more pages to load.