Porostimur.com, Piru – Menangapi adanya pemberitaan terkait permintaan fee proyek oleh oknum PNS yang mencekik kontraktor di Kabupatwen Seram Bagian Barat (SBB), Ketua Komisi I DPRD SBB Andreas H Kolly mengatakan, ini masaalah serius dan sebab itu, pihaknya akan memanggil oknum- oknum tersebut untuk dimintai klarifikasi dan jika itu terbukti benar, maka DPRD akan mengambil tindakan sesuai aturan hukum yang berlaku.
“Ini masaalah serius. Hari Senin, Komisi I panggi ULP untuk dimintai klarifikasinya kalau itu benar terjadi maka ULP/Pokja harus dievaluasi sesuai mekanisme hukum yang berlaku di negara ini” ujarnya melalui pesan WhatsApp, Sabtu (30/7/2022).
Kolly menyayangkan ulah oknum pegawai ULP/ Pokja yang meminta fee dan mengatur sandiwara pemenang lelang, tanpa memikirkan keadaan SBB sekarang ini.
“Anggaran daerah yang kita punya sangat memprihatinkan, ditambah lagi temuan BPK adanya selisih anggaran di dalam peraturan pemerintah APBD Perubahan tahun 2021 dengan penjabaran Peraturan Bupati, ini terindikasi ada pidana nantinya. Kabupaten kita ini banyak masalah jangan ditambah lagi,” tukasnya.
Politisi PDI Perjuangan ini menegaskan, sebagai mitra pemerintah daerah, pada hari Senin mendatang, DPRD akan memanggil ULP/ Pokja untuk diminta klarifikasinya terkait keluhan para kontraktor dimaksud.




