[carousel_slide id=’11594′]
@Porostimur.com | Ambon : Nasib naas menimpa salah satu pegawai KPU Kabupaten Kepulauan Tanimbar (KKT), Mesak Rahanserang (40).
Pasalnya, saat hendak berangkat menuju ke tempat kerjanya, Selasa (6/8), sekitar pukul 08.30 Wit, ternyata sepeda motor miliknya Honda Vario merah bernopol DE 3208 EM, ternyata sudah tidak berada di tempatnya.
Padahal, kendaraan dimaksud dititip/diparkirkan di rumah Febe Nanaryani, malam sebelumnya, Senin (5/8) sekitar pukul 21.30 Wit.
Usai mencari selang beberapa menit dan tak kunjung menemukan Vario-nya, Rahanserang pun melaporkan insiden dimaksud ke SPKT Polres Maluku Tenggara Barat dengan nomor laporan polisi LP-B/171/VIII/2019/RES MTB/SPKT, tertanggal 6 Agustus 2019.
Laporan ini kemudian ditindaklanjuti Kasat Reskrim Polres Maluku Tenggara Barat (MTB), AKP Kahardani,SH,S.I.K dengan menerjunkan tim Buser Polres MTB ke lokasi kejadian.
Informasi yang berhasil dihimpun dari tubuh Polres MTB, menyebutkan tim Buser tidak mendapatkan informasi apa-apa dari masyarakat di sekitar lokasi kejadian.
Namun, sesuai keterangan ibu dari Febe Nanaryani, semalam saat dirinya hendak ke kamar mandi, sempat mendengar suara orang menyalakan mesin sepeda motor milik Rahanserang.




