Porostimur.com, Ambon – Wakil Ketua Komisi IV DPRD Maluku Rovik Akbar Afifudin mengatakan, Direktur RSUD dr Haulussy Ambon saat ini tidak layak dan tidak, punya kemampuan mengelola rumah sakit milik Pemerintah Provinsi Maluku itu.
“Saya tetap pada prinsip saya bahwa yang bersangkutan tidak layak untuk menjadi Direktur RSUD. Kalau bicara kelalaian nanti kita lihat pada rapat besok, tapi sebagai pemimpin ini bisa saja diakomodasikan dan dikomunikasikan agar tenaga-tenaga yang bekerja di sana tidak seperti ini. Masa harus sampai ke DPR padahal ada pemimpinnya. Pimpinannya bikin apa saja,” tegasnya, saat Komisi IV menggelar rapat penyampaian aspirasi dari tenaga kerja sukarela (TKS) RSUD Haulussy terkait persyaratan PPPK di ruang rapat Komisi IV, Selasa (18/10/2022).
Kepada wartawan politikus PPP ini menyampaikan, tenaga sukarela dari RSUD yang nama-namanya belum masuk dalam usulan PPPK, menyampaikan aspirasi mereka dan ini menjadi tanggung jawab DPRD sebagai wakil rakyat untuk mencari solusi dan langkah konkrit.
“Kalau kita pelajari memang ini problemnya di poin 10 tentang DPA. Saya kira harus ada solusi buat mereka yang mengabdi lebih dari 5 tahun ada bahkan sudah sampai 17 tahun, sementara orang yang baru mengabdi 1 atau 2 tahun sudah bisa mendaftar pada P3K sementara mereka ini sudah cukup lama jadi nanti kita konsultasi dengan pimpinan untuk melakukan rapat gabungan dengan Komisi I BKD kita undang bila perlu kita undang juga Sekda untuk bicara dengan Komisi I agar masalah ini bisa selesai,” tambahnya.









