Oknum Polisi Polres Luwu Diamankan BNN atas Dugaan Kepemilikan Narkoba Jenis Sabu

oleh -157 views

Porostimur.com, Makassar – Seorang oknum polisi yang bertugas di wilayah hukum Polres Luwu berinisial FM diamankan Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Sulawesi Selatan terkait dugaan kepemilikan narkoba jenis sabut.

Kepala BNNP Sulsel Brigjen Pol Ghiri Prawijaya mengatakan pihaknya menagmankan lima orang. Salah satu di antaranya anggota Polres Luwu.

“Diamankan lima orang, satu diantaranya anggota aktif Polres Luwu, sedangkan lainnya warga,” ujar Kepala BNNP Sulsel Brigjen Pol Ghiri Prawijaya, saat dikonfirmasi wartawan di Makassar, Sabtu (3/12/2022).

Penangkapan tersebut berawal dari laporan masyarakat yang mengungkapkan ada transaksi narkoba di rumah kos Dusun Padang, Desa Puty, Kecamatan Bua, Kabupaten Luwu.

BNN langsung menindaklanjuti dengan melakukan pengintaian usai menerima laporan tersebut.

Baca Juga  Wacana Italia Gantikan Iran di Piala Dunia 2026 Ditolak, Gravina: Memalukan

“Informasi dari masyarakat sering terjadi transaksi narkoba di kos-kosan, selanjutnya dilakukan penyelidikan tim pemberantasan BNN Polopo,”ungkapnya.

Saat ditangkap, FM mengaku mendapatkan barang terlarang itu dari rekannya bernisial BP alias Tejo seharga Rp1,8 juta. Usai mendapat informasi tersebut tim langsung bergerak mencari yang bersangkutan.

Dari hasil pengembangan empat warga setempat kemudian diamankan masing-masing berinisial BP (24), MA (36) B (32), dan H (24). Kelima orang yang ditangkap tersebut kini ditetapkan tersangka.

No More Posts Available.

No more pages to load.