Porostimur.com, Labuha – Bupati Halmahera Selatan Hasan Ali Bassam Kasuba, menegaskan akan mengambil tindakan tegas terhadap Penjabat (Pj) Kepala Desa Pulau Gala, Asbulla Rajola, terkait dugaan penyalahgunaan anggaran dan sejumlah pelanggaran lainnya. Opsi pemberhentian kini menjadi langkah yang tengah dipertimbangkan pemerintah daerah.
Pernyataan itu disampaikan Bassam saat diwawancarai di Kantor Bupati Halmahera Selatan, Kamis (30/4/2026). Ia menegaskan, indikasi pelanggaran yang terjadi telah menjadi dasar kuat untuk dilakukan evaluasi menyeluruh.
“Kita akan tindak dengan memberhentikan yang bersangkutan. Pada dasarnya, jika ada penyalahgunaan anggaran, pasti kita proses. Apalagi sudah disampaikan oleh dinas teknis, dalam hal ini DPMD, bahwa tidak ada denda turnamen, dan yang bersangkutan juga tidak mengikuti kegiatan retreat,” tegas Bassam.
Evaluasi Menguat, Pemberhentian Mengemuka
Bassam menyebut, berbagai informasi yang telah dihimpun pemerintah daerah semakin memperkuat alasan untuk mengambil langkah tegas terhadap Pj Kepala Desa Pulau Gala.
“Pertimbangan evaluasinya sudah ada. Jadi kemungkinan besar kita berhentikan,” ujarnya.
Langkah ini, kata dia, merupakan bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam menjaga akuntabilitas pengelolaan anggaran serta integritas aparatur pemerintahan di tingkat desa.









