Link Banner

Kemenkumham Malut Lakukan Pendataan Anak Berkewarganegaraan Ganda di Halmahera Barat

oleh -0 Dilihat

Porostimur.com, Jailolo – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Maluku Utara (Kanwil Kemenkumham Malut) melakukan pendataan anak berkewarganegaraan ganda di Kabupaten Halmahera Barat, tepatnya di Disdukcapil, Kamis (30/3/2023).

Kegiatan Pendataan Anak Berkewarganegaraan Ganda didasari atas Undang Undang, Nomor: 12 Tahun 2016 tentang Kewarganegaraan.

Kegiatan diterima langsung oleh Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Halmahera Barat, serta Kepala Bidang Pengawasan Perkawinan Anak di bawah Umur.

Kepala dinas menyambut baik kunjungan yang dilaksanakan oleh Kanwil Kemenkumham Malut dalam rangka pendataan anak berkewarganegaaran ganda dan juga perkawinan campuran.

Di Halbar, terdapat 1 perkawinan campuran antara WNA Belanda dan WNI. Perkawinan campuran tersebut selanjutnya akan didata dan dicatat untuk dijadikan bahan informasi terkait kewarganegaraan. (Amirudin Irsad)

Baca Juga  Aliansi Advokat Laporkan Komisioner KPU ke Polda Metro JayaTerkaitl Dokumen Pencalonan Gibran

Simak berita dan artikel porostimur.com lainnya di Google News