Porostimur.com, Ambon – Penanganan dugaan penyimpangan Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) Desa Tala, Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB), kembali menjadi sorotan. Setelah Inspektorat Daerah SBB menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Khusus kepada Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Satreskrim Polres SBB, Aliansi Peduli Korupsi Maluku mendesak kepolisian segera menindaklanjuti laporan tersebut.
Sorotan menguat menyusul informasi mengenai temuan pemeriksaan tahun anggaran 2021 yang disebut mencapai Rp98 juta. Nilai tersebut dinilai perlu ditelusuri lebih lanjut untuk memastikan rincian temuan, status penyelesaiannya, serta apakah terdapat indikasi kerugian keuangan negara.
Desakan itu disampaikan Aliansi Peduli Korupsi Maluku melalui Handy Tuhuteru kepada Porostimur.com, Sabtu (10/10/2026). Ia meminta Kapolres SBB, AKBP Refindo Pradipta Rulando, S.I.K., M.A.P., C.L.M.A., memberikan perhatian serius terhadap penanganan dugaan persoalan pertanggungjawaban DD/ADD Desa Tala.
Menurut Handy, penyerahan LHP Khusus seharusnya menjadi momentum bagi aparat penegak hukum untuk memperjelas perkembangan penanganan laporan terkait pengelolaan keuangan desa tersebut.
“Kapolres SBB harus menindaklanjuti LHP Khusus terkait DD/ADD Desa Tala secara serius dan profesional. Kami berharap laporan ini tidak dibiarkan berlarut-larut tanpa kejelasan perkembangan penanganannya,” demikian desakan Aliansi Peduli Korupsi Maluku melalui Handy Tahitu.









