Porostimur.com, Ternate – Seperti yang kita ketahui, Indonesia merupakan negara yang kaya akan hasil bumi terutama rempah-rempah.
Itulah mengapa banyak negara asing yang bertangan silih berganti untuk menjajah tanah air dan mengeruk hasil bumi Indonesia.
Tak terkecuali bangsa besar asal Eropa, Portugis dan Spanyol yang berselisih untuk memperebutkan rempah-rempah.
Nah, Untuk menyelesaikan perselisihan, keduanya membuat Perjanjian Saragosa (Zaragoza).
Sejarah Perjanjian Saragosa
Perjanjian Saragosa (juga biasa disebut Perjanjian Zaragoza) adalah sebuah kesepakatan antara Spanyol dan Portugis untuk menentukan hak tanah kolonial.
Di abad 15-16, Portugis dan Spanyol adalah dua bangsa besar yang menguasai perdagangan dunia pada masa tersebut.
Tak jarang, keduanya saling berkompetisi agar memperoleh lebih banyak keuntungan.
Persaingan ini semakin meruncing ketika Portugis berhasil menjadi bangsa Eropa pertama yang menginjakkan kaki di Maluku untuk menguasai rempah-rempah.
Sementara, Spanyol pertama kali datang ke Nusantara pada tahun 1521 dengan berlabuh di perairan Maluku dari Filipina.
Kedatangan Spanyol membuat pedagang Portugis merasa terancam karena sebelumnya Portugis telah lebih dulu sampai dan memonopoli perdagangan rempah-rempah di Maluku.









