Porostimur.com, Jakarta – Sejarah yang kita pelajari selama ini menyatakan bahwa Indonesia dijajah 3,5 abad atau 350 tahun oleh Belanda.
Hal tersebut lalu menghasilkan memori bawah sadar kalau benar Indonesia dijajah selama itu oleh negeri kincir angin.
Untungnya, pada 1968 ada seorang ahli hukum bernama Gertrudes Johannes Resink yang sukses mematahkan mitos tersebut. Resink memaparkannya dalam karya Indonesia’s History Between the Myths: Essays in Legal History and Historical Theory (1968). Hasilnya menyimpulkan bahwa Indonesia tidak dijajah 350 tahun oleh Belanda.
Lantas, seperti apa faktanya?
Selama ini narasi 350 tahun penjajahan diperoleh dari awal mula kedatangan orang Belanda pertama kali ke Indonesia pada 1596 sampai kemerdekaan tahun 1945.
Namun, hal yang harus dicermati: apakah kedatangan orang Belanda pertama kali bertujuan untuk menjajah? Sejarah mencatat mereka datang untuk berdagang, sekalipun dari perdagangan proses kolonialisme tercipta.
Lalu: jika terjadi penjajahan, apa iya pemerintah kolonial Belanda menguasai wilayah Indonesia dalam satu waktu bersamaan? Tentu tidak. Pemerintah kolonial Belanda sendiri baru terbentuk pada 1800, setelah VOC bangkrut.
Kedua pertanyaan itu lantas mendorong Resink melakukan riset.









