Porostimur.com, Ternate – Kurang dari 24 jam, Resmob Macan Gamalama Satreskrim Polres Ternate berhasil menciduk satu orang terduga pelaku pencurian berinisial F di salah satu hotel di kota Ternate.
Terduga diamankan di salah satu rumah makan yang terletak di Kelurahan kampung Makassar Barat, Kecamatan Ternate Tengah, Senin (24/4/2023) sekitar pukul 02.02 WIT.
Kapolres Ternate AKBP Andik Purnomo Sigit, melalui PS. Kasihumas Polres Ternate Iptu Wahyuddin mengatakan, berdasarkan laporan polisi tertanggal 23 April 2023, TIM Resmob Macan Gamalama dipimpin Kanit Bripka Rivai Sirfan melakukan penyelidikan dan mendapatkan informasi keberadaan terduga pelaku pencurian sedang berada di salah satu rumah makan yang terletak di Kelurahan Kampung Makassar Barat, Kecamatan Ternate Tengah.
Setelah mendapatkan informasi tersebut, Team Resmob Macan Gamalama yang di pimpin oleh Kanit Resmob Bripka Rifai Sirfan langsung menuju ke lokasi dan berhasil mengamankan terduga pelaku serta sisa Barang bukti sebesar Rp1.215 ribu.
“Setelah mengamankan, terduga pelaku dan barang bukti, tim Resmob membawa ke Polres Ternate untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” ujar Wahyuddin, Selasa (25/4/2023).
Informasi yang diperoleh terduga pelaku masuk ke kamar dan mencuri uang tunai milik korban senilai lebih kurang Rp5,3 juta, akan tetapi mengaku tidak menghitung uang tunai yang dicuri tersebut kemudian menggunakan uang tunai tersebut untuk belanja pakaian, peralatan mandi, prodak kecantikan dan mentraktir teman -temannya makan, sehingga uang tunai yang dicuri hanya tersisa Rp1.215 ribu. (Amirudin Irsad)









