Porostimur.com, Ternate – Satuan Tugas (Satgas) Yonarhanud 3/YBY menerima 89 senjata api (senpi) dari warga. Penyerahan senpi itu setelah dilaksanakannya kegiatan komunikasi sosial (komsos) dengan memberikan pemahaman ke masyarakat di Maluku Utara (Malut) terkait larangan menyimpan senjata api (senpi), amunisi dan bahan peledak.
Komandan Satgas Yonarhanud 3/YBY Letkol Arh Achmad Yani mengatakan, senpi, amunisi dan bahan peledak tersebut diserahkan oleh warga secara sukarela. Mereka, kata dia menyadari menyimpan termasuk pelanggaran hukum.
“Banyaknya warga yang menyerahkan kepada Satgas Yonarhanud 3/Yby, membuktikan jika masyarakat di Malut telah sadar dan secara suka rela menyerahkan senjata organiknya ke petugas,” ujarnya melalui keterangan tertulis, Kamis (25/5/2023).
Achmad Yani menjelaskan, sebelumnya, yakni pada 24 Mei 2023 juga menerima pucuk senpi rakitan laras panjang oleh seorang berniisial TA warga Desa Bere-Bere Kecamatan Morotai Utara Kabupaten Kepulauan Morotai kepada Letda Ckm dr. Emanuel Pratita Kharisma Sakta di Pos Kotis Satgas Pam Rahwan Maluku Utara Yonarhanud 3/YBY.
“Dimana Jumat (19/5/2023), dokter kami yang bertugas juga menerima 2 pucuk senjata rakitan laras panjang dan 1 pucuk senjata rakitan laras pendek dari “LK” warga Desa Gorua,” katanya.




