Wali Kota Bitung Kembali Ingatkan Tupoksi ASN

oleh -44 views

Porostimur.com, Bitung – Wali Kota Bitung, Sulawesi Utara (Sulut) Ir, Maurits Mantiri, MM kembali mengingatkan tentang tugas pokok dan fungsi aparatur sipil negara (ASN).

Satu diantaranya menurut Wali Kota Maurits, keberadaan sejumlah ASN di kantor, tempat bekerja dan di luar kantor atau tempatnya bekerja.

Apalagi di momentun pelaksanaan Pilkada serentak pemilihan Walikota Bitung dan Wakil Walikota.

“Kembali kami ingatkan, semua ASN harus berada di kantor selama atau saat jam kerja di bulan Pilkada,” kata Maurits Mantiri, Selasa (17/9/2024).

Menurut Maurits, peringatan itu terus dingatkannya, dan kembali ia sampaikan bukan tanpa dasar dan data.

Selain itu, lanjut Walikota bagi ASN yang mau keluar kantor bukan kepentingan pekerjaan harus meminta izin ke kepala perangkat daerah tempatnya bekerja.

Baca Juga  Menang Tipis 1-0 atas Burnley, Arsenal Kian Dekat ke Gelar Premier League

Dan hal itu dikoordinasikan oleh kepala perangkat daerah ke Badan Kepegawaian Pengembangan SDMD Bitung dan Pejabat Pembina Kepegawaian secara berjenjang.

Keberadaan Aparatur Sipil Negara (ASN) di Pilkada Bitung Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) tahun 2024, menjadi isu menarik yang kerap di goreng sana-sini.

Apalagi di dunia maya atau sosial media (sosmed), banyak di memuat keberadaan ASN yang memposting keberadaan dengan bakal pasangan calon, membuat tanda pagar (tagar) dengan kalimat dengan akronim nama depan bakal paslon.