Porostimur.com, Ternate — Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) Maluku Utara menyoroti dugaan praktik monopoli proyek di lingkup Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku Utara yang dinilai semakin memprihatinkan. Temuan ini mencuat setelah tim LIRA Malut melakukan penelusuran terhadap sejumlah proyek pengadaan barang dan jasa, khususnya di sektor konstruksi pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR).
Ketua LIRA Malut Said Alkatiri, menyebut indikasi monopoli tersebut terlihat dari sejumlah proyek bernilai besar yang diduga dikerjakan oleh satu perusahaan yang memiliki keterkaitan dengan keluarga Gubernur Maluku Utara Sherly Tjoanda.
Proyek Bernilai Fantastis Disorot
Berdasarkan hasil penelusuran LIRA, terdapat empat proyek besar yang menjadi sorotan, yakni rehabilitasi rumah dinas jabatan gubernur di Sofifi senilai Rp8,9 miliar, pembangunan jaringan dan irigasi Aja dan Goal senilai Rp19 miliar, proyek bendungan dan irigasi Wayamli sebesar Rp7,2 miliar, serta pembangunan jalan dan jembatan ruas Kedi–Galela dan Tolabit–Togoreba Tua dengan nilai mencapai Rp72 miliar.
Menurut Said, keempat proyek tersebut diduga dimenangkan oleh satu perusahaan yang terafiliasi dengan keluarga gubernur. Bahkan, ia menyebut perusahaan tersebut sebelumnya pernah masuk daftar hitam (blacklist) pada tahun 2024, namun kembali memenangkan tender melalui kelompok kerja Unit Layanan Pengadaan (ULP) pada Badan Pengelolaan Barang dan Jasa (BPBJ).










