Porostimur.com, Sanana – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Kepulauan Sula secara resmi membuka rekrutmen Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) untuk Pilkada serentak tahun 2024.
Anggota Bawaslu Kepulauan Sula Zulfitrah Hasyim mengatakan, kebutuhan tenaga Pengawas TPS sebanyak 171 orang sesuai jumlah TPS di Pilkada Kabupaten Kepulauan Sula.
“Rekrutmen PTPS dilakukan oleh masing-masing Panwaslu di 12 Kecamatan Kabupaten Kepulauan Sula, tiap Panwaslu Kecamatan membentuk Panitia Rekrutmen Pembentukan Pengwas TPS paling sedikit 7 orang sesuai ketentuan,” ujar Zulfitrah, Selasa (17/9/2024).
Panitia Rekrutmen menerima pengajuan surat lamaran dan berkas pendaftaran dari Calon Pengawas TPS di Sekretariat Panwaslu Kecamatan masing-masing,
Pihaknya menjamin, rekrutmen ini dilakukan secara terbuka dan transparan bagi seluruh masyarakat Kabupaten Kepulauan Sula yang memenuhi syarat.
Ia menjelaskan, pengawas TPS memiliki tanggung jawab yang sangat berat dalam menjaga kelancaran pemungutan dan penghitungan suara sesuai dengan peraturan yang berlaku. Oleh karena itu pihaknya berharap proses rekrutmen ini dapat menarik individu-individu yang kompeten dan punya komitmen untuk mengawasi jalannya pemilihan serentak tahun 2024.