Porostimur.com, Namlea – Upacara peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia di Lapangan Pattimura Namlea, Sabtu (17/8/2025), menjadi momen penting bagi Pemerintah Kabupaten Buru.
Dalam kesempatan tersebut, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Buru Erik Helaha, S.SiT, secara resmi menyerahkan Sertipikat Hak Pakai atas nama Pemerintah Kabupaten Buru serta Sertipikat Hak Pakai untuk Pemerintah Desa Waenetat kepada Bupati Buru Ikram Umasugi, S.E.
Momentum Penting di Hari Kemerdekaan
Penyerahan sertipikat ini berlangsung di tengah khidmatnya peringatan detik-detik Proklamasi Kemerdekaan RI.
Momen tersebut menjadi simbol komitmen pemerintah dalam memberikan kepastian hukum atas tanah yang dikelola untuk kepentingan publik.
“Penyerahan sertipikat ini adalah bentuk dukungan Kantor Pertanahan kepada pemerintah daerah dan desa, agar pengelolaan tanah lebih tertib, aman, serta memiliki kepastian hukum,” kata Erik Helaha usai upacara.
Dukungan untuk Tata Kelola Aset Daerah
Bupati Buru, Ikram Umasugi, menyampaikan apresiasi atas kerja sama yang terjalin dengan Kantor Pertanahan.
Menurutnya, sertipikat hak pakai yang diserahkan akan memperkuat posisi pemerintah daerah dalam menjaga dan mengelola aset untuk kepentingan masyarakat.
“Kami sangat berterima kasih. Sertipikat ini bukan hanya dokumen administrasi, tetapi juga dasar bagi pemerintah untuk mengelola aset dengan baik demi kesejahteraan rakyat Buru,” ujar Ikram.









