Porostimur.com, Dobo – Pemadaman listrik yang sudah hampir dua minggu melanda Kampus Program Studi di Luar Kampus Utama (PSDKU) Universitas Pattimura di Kabupaten Kepulauan Aru membuat aktivitas akademik lumpuh. Aliran listrik diputus PLN karena tunggakan tagihan sejak Juni 2025 belum terbayar.
Terganjal Hibah Pemda
Informasi yang dihimpun menyebutkan, pemutusan listrik ini terjadi lantaran proses hibah dari Pemerintah Kabupaten Kepulauan Aru ke PSDKU UNPATTI Aru tak kunjung diproses. Bupati Kepulauan Aru Timotius Kaidel, disebut masih menunda pemberian hibah dengan alasan hendak meninjau kembali perjanjian kerja sama dengan Universitas Pattimura.
Namun hingga kini, pertemuan antara Bupati dan Rektor UNPATTI Prof. Dr. Fredy Leiwakabessy, M.Pd. belum juga terwujud. Meski sebelumnya Pembantu Rektor II Prof. Dr. Pieter Kakisina, S.Pd, M.Si telah bertemu Bupati di Dobo, belum ada titik terang yang dicapai.
Seorang dosen sekaligus pengelola kampus yang enggan disebut namanya mengungkapkan, sejak Januari 2025 seluruh operasional PSDKU dibiayai langsung oleh UNPATTI menggunakan dana PNBP, termasuk gaji pegawai hingga listrik. Namun, karena beban biaya mencapai sekitar Rp12 juta per bulan, dana tersebut kini habis.









